Dewan Perwakilan Angkatan (DPA)

Tugas dan fungsi 

  1. Pengawasan: Mengawasi HM KMJ Manajemen dalam melaksanakan AD/ART KMJ Manajemen.
  2. Legislasi: Mengawasi kinerja HM KMJ Manajemen dalam melaksanakan program kerja dan/atau kebijakan-kebijakan HM KMJ Manajemen.
  3. Aspirasi: Menampung dan merumuskan segala aspirasi anggota KMJ Manajemen dan disalurkan pada pihak-pihak terkait.

Visi 

Menjadikan DPA Manajemen sebagai lembaga legislasi yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Misi 

  1. Menampung seluruh aspirasi KMJ Manajemen dan menyalurkannya kepada pihak yang terkait yaitu HM KMJ Manajemen UNJANI.
  2. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja HM-KMJ Manajemen UNJANI.
  3. Menjalin hubungan yang baik dan bersinergi terhadap elemen-elemen yang ada di lingkungan Manajemen UNJANI.

Tugas dan fungsi 

  1. Pengawasan: Mengawasi HM KMJ Akuntansi dalam melaksanakan AD/ART KMJ Akuntansi.
  2. Legislasi: Mengawasi kinerja HM KMJ Akuntansi dalam melaksanakan program kerja dan/atau kebijakan-kebijakan HM KMJ Akuntansi.
  3. Aspirasi: Menampung dan merumuskan segala aspirasi anggota KMJ Akuntansi dan disalurkan pada pihak-pihak terkait.

Visi 

Terwujudnya Dewan Perwakilan Angkatan Jurusan Akuntansi sebagai organisasi mahasiswa yang kredibel dalam mengemban tanggung jawab secara inspiratif, komunikatif, kontributif, dan selaras dengan Spiritualitas Ignasian.

Misi 

Melaksanakan penyelenggaraan legislasi secara efektif dan efisien.