Beasiswa Keluarga Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KBFEB)

Beasiswa Keluarga Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KBFEB) Universitas Jenderal Achmad Yani merupakan bantuan  biaya kuliah yang berasal dari penggalangan dana yang diberikan kepada Mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unjani yang berprestasi namun mengalami kesulitan pembiayaan untuk  keberlangsungan pendidikan.

Beasiswa Keluarga Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KBFEB)  Universitas Jenderal Achmad Yani merupakan bentuk  penggalangan dana yang bersumber dari Alumni maupun  anggota keluarga besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis  Universitas Jenderal Achmad Yani serta masyarakat umum.

  1. Merupakan mahasiswa/i aktif pada periode semester berjalan.
  2. Mengisi formulir permohonan beasiswa yang dapat diperoleh melalui Staf Bidang Kemahasiswaan FEB Unjani.
  3. Menyerahkan fotokopi transkrip nilai terakhir.
  4. Menyerahkan fotokopi identitas berupa KTP, KK dan KTM.
  5. Menyerahkan pas foto berwarna 4×6.
  1. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani akan menyebarkan
    informasi terkait periode penggalangan dana yang sedang berlangsung.
  2. Calon pemberi donasi dapat melihat daftar mahasiswa yang sudah diseleksi dan terpilih menjadi calon penerima beasiswa (awardee) melalui daftar profil calon penerima beasiswa KBFEB yang akan diterbitkan dan diupdate sesuai dengan periode yang sedang berlangsung.
  3. Donatur dapat langsung melakukan pengiriman sejumlah dana melalui rekening BNI – 1208853661 a.n FEB Unjani/Beasiswa Mahasiswa.
  4. Pemberi donasi dapat melakukan konfirmasi atas pengiriman sejumlah dana melaui situs resmi program beasiswa KBFEB di https://feb.ikaunjani.ac.id/beasiswa.
  5. Dana yang telah terkumpul dalam 1 (satu) semester akan dirangkum pada Buku Laporan Beasiswa KBFEB yang akan diterbitkan per semester.
  1. Penerima donasi merupakan mahasiswa/i yang telah lolos melalui proses penyeleksian oleh FEB Unjani dan terdaftar dalam daftar calon penerima beasiswa KBFEB yang diterbitkan sesuai dengan periode yang sedang berlangsung.
  2. Dana yang telah terkumpul dalam setiap periode pengumpulan akan disalurkan kepada penerima donasi melalui bagian keuangan FEB Unjani yang selanjutnya dibayarkan langsung ke nomor virtual account Yasasan Eka Paksi sesuai dengan jumlah beasiswa yang diterima.
  3. Penyaluran dana setiap periode akan didokumentasikan padaBuku Laporan Beasiswa KBFEB.

Jenis-jenis Beasiswa Keluarga Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KBFEB)

Beasiswa Organisasi Mahasiswa

  1. Bentuk apresiasi kepada pimpinan Ormawa atas kinerja akademik dan non akademik.
  2. Penerima beasiswa dapat dijadikan role model (panutan) kepada para mahasiswa/i lainnya.
  1. Ketua Ormawa pada periode berjalan.
  2. Menyerahkan fotokopi transkrip nilai terakhir, IPK minimal 3,0.
  3. Menyerahkan fotokopi identitas berupa KTP, KK dan KTM.
  4. Menyerahkan pas foto berwarna 4×6.

Dana beasiswa diberikan berupa potongan biaya kuliah sebanyak 1 kali (saat menjabat), yang langsung dibayarkan oleh keuangan ke tagihan biaya kuliah masing – masing penerima beasiswa.

  1. Ketua BEM FEB (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis).
  2. Ketua HIMAJ FEB (Himpunan Mahasiswa Manajemen).
  3. Ketua HIMAK FEB (Himpunan Mahasiswa Akuntansi).
  4. Ketua DPM FEB (Dewan Perwakilan Mahasiswa).
  1. Penerima beasiswa Ormawa wajib memberikan semangat kepada para anggotanya sebagai bentuk Role Model (panutan) dengan cara menunjukan prestasi – prestasi akademis dan non akademis, serta semangat untuk menunjukkan soft skill kepribadian yang terpuji.
  2. Aktif kegiatan akademis dan non akademis (UKM,Lembaga Mahasiswa, dan Organisasi Kemasyarakatan) untuk memberikan sumbangan ide, pengetahuan dan keterampilan.
  3. Penerima beasiswa wajib menandatangani surat perjanjian beasiswa diatas
    Materai.
  4. Penerima beasiswa wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada di lingkungan Universitas Jenderal Achmad Yani.
  5. Jika penerima beasiswa melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada di lingkungan Universitas Jenderal Achmad Yani, beasiswa sewaktu – waktu dapat dibatalkan.

Beasiswa Bantuan Biaya Kuliah

  1. Bentuk bantuan keluarga besar Fakultas Ekonomi Bisnis UNJANI kepada mahasiswa berprestasi akademik namun mengalami kesulitan pembayaran biaya kuliah.
  2. Memberikan contoh kepada para mahasiswa/i lainnya yang memiliki kondisi ekonomi kurang, berprestasi akademik, namun memiliki semangat kuliah yang tinggi.
  1. Penerima beasiswa merupakan hasil seleksi berdasarkan berkas pendaftaran yang masuk dan wawancara.
  2. Mahasiwa/i aktif Fakultas Ekonomi dan bisnis UNJANI, program studi Akuntansi atau Manajemen.
  3. Mengisi formulir permohonan beasiswa yang dapat diperoleh melalui Staf Bidang Kemahasiswaan FEB Unjani.
  4. Menyerahkan fotokopi transkrip nilai terakhir, IPK minimal 3,0.
  5. Menyerahkan fotokopi identitas berupa KTP, KK dan KTM.
  6. Menyerahkan pas foto berwarna 4×6.
  7. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.
  8. Melampirkan sertifikat prestasi akademis dan non akademis *) jika ada.

Dana beasiswa diberikan berupa potongan biaya kuliah pada semester berjalan, yang langsung dibayarkan oleh bagian keuangan FEB Unjani melalui virtual account Yayasan Kartika Eka Paksi dalam rangka membantu pembayaran biaya kuliah masing – masing penerima beasiswa.

Mahasiswa/i aktif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani yang telah memenuhi persyaratan dan melalui seleksi.

  1. Penerima beasiswa Bantuan Biaya Kuliah wajib mematuhi seluruh peraturan di lingkungan Universitas Jenderal Achmad Yani.
  2. Aktif kegiatan akademis dan non akademis (UKM, Lembaga Mahasiswa, dan Organisasi Kemasyarakatan) untuk memberikan sumbangsih ide, pengetahuan dan keterampilan.
  3. Penerima Beasiswa Bantuan Biaya Kuliah wajib menunjukan peningkatan nilai akademis di setiap semester berjalan.
  4. Penerima Beasiswa Bantuan Biaya Kuliah tidak boleh mendapatkan nilai C,D,E,dan K pada semester diterimanya beasiswa.
  5. Transkrip akademik dikirimkan melalui email :beasiswa.feb.unjani@gmail.com setiap akhir semester.
  6. Penerima beasiswa wajib menandatangani surat perjanjian beasiswa diatas materai.
  7. Mengikuti kegiatan pembinaan dan pelatihan penerima
    Beasiswa.
  8. Mengundurkan diri jika tidak mampu melaksanakan kewajiban penerima beasiswa.
  9. Jika penerima beasiswa melakukan pelanggaran terhadap peraturan Universitas Jenderal Achmad Yani, beasiswa sewaktu -waktu dapat dihentikan.

Berita Terbaru Beasiswa Keluarga Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (KBFEB)