Beasiswa Keluarga Besar Angkatan Darat (KBAD) dan Keluarga Besar Unjani (KBU)

Beasiswa Keluarga Besar Angkatan Darat (KBAD) diberikan kepada anak/istri/suami yang sah dari anggota TNI-AD atau Pegawai Negeri Sipil TNI-AD baik yang masih aktif maupun sudah pensiun.

Sementara Beasiswa Keluarga Besar Unjani (KBU) diberikan kepada anak/istri/suami yang sah dari pegawai Universitas Jenderal Achmad Yani yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

  1. Bebas biaya Pendaftaran untuk semua jalur masuk Penerimaan Mahasiswa Baru.
  2. Mendapat potongan 20% Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) per semester selama mengikuti kuliah di Universitas Jenderal Achmad Yani yang berlaku mulai semester II.