Pelatihan Brevet A, Brevet B dan Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani bekerjasama dengan Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia (ATPI) dalam Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan menyelenggarakan Pelatihan Brevet A dan Brevet B. Pelatihan tersebut dilaksanakan melalu platform My Brevet yang disediakan oleh LMF dengan pembelajaran yang diselesaikan maksimal selama 3 bulan.
Mekanisme Pendaftaran
Membayar biaya sebesar Rp. 2.750.000 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)
Pembayaran dilakukan melalui rekening Yayasan Kartika Eka Paksi dengan Nomor Rekening 0094168135 an. Yayasan Kartika Eka Paksi
Mengisi formulir pendaftaran dengan mengunggah bukti pembayaran di tautan: https://bit.ly/FormBrevetdanSertifikasiUNJANI
Informasi selengkapnya dapat menghubungi Bapak Bani Binekas, SE., M.Ak., CPTT pada nomor +62 813-2234-6000
Program bagi Mahasiswa FEB Unjani
- Mahasiswa yang mengikuti program Pelatihan Brevet A, Brevet B, dan Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan dengan predikat Kompeten (minimal nilai 75) dapat melakukan konversi pada mata kuliah Pajak 1 – Setara Brevet A dan Pajak 2 – Setara Brevet B (Program Studi S-1 Akuntansi), serta pada mata kuliah Perpajakan (Program Studi S-1 Manajemen) dengan nilai A (Istimewa).
- Mahasiswa yang mengikuti program Pelatihan Brevet A, Brevet B, dan Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan dengan predikat Kompeten (minimal nilai 75) melalu proses Remedial dapat melakukan konversi pada mata kuliah Pajak 1 – Setara Brevet A dan Pajak 2 – Setara Brevet B (Program Studi S-1 Akuntansi), serta pada mata kuliah Perpajakan (Program Studi S-1 Manajemen) dengan nilai AB (Sangat Baik).
- Mahasiswa Program Studi S-1 Akuntansi yang mengikuti program Pelatihan Brevet A, Brevet B, dan Sertifikasi Profesi Teknisi Perpajakan diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan Pajak 1 – Setara Brevet A dan Pajak 2 – Setara Brevet B (Program Studi S-1 Akuntansi), serta pada mata kuliah Perpajakan (Program Studi S-1 Manajemen) sebagai tutorial.