Program Fast Track

Program fast-track merupakan jalur akselerasi atau percepatan yang ditawarkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani yang memungkinkan mahasiswa dapat menyelesaikan studi di program Sarjana (S-1) dan program Magister (S-2) sekaligus hanya dalam jangka waktu paling cepat 4,5 tahun dan paling lama 5 tahun.

Program ini terselenggara dalam rangka mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing tinggi melalui program penyelesaian yang lebih cepat.

Waktu Tempuh

Program Sarjana (S-1) ditempuh dalam jangka waktu 7 (tujuh) semester (3,5 tahun) atau 8 (delapan) semester (4 tahun) sesuai dengan kurikulum yang berlaku di Program Studi penyelenggara program fast track dengan beban minimal sebanyak 144 SKS;

Program Magister (S-2) ditempuh dalam jangka waktu paling cepat 2 (dua) semester (1 tahun) dengan beban minimal 38 SKS dikurangi dengan SKS yang telah ditempuh oleh mahasiswa ketika menempuh Program Sarjana (S-1) dengan ketentuan sekurang-kurangnya 9 SKS;

Maka jangka waktu tempuh pembelajaran paling cepat 4,5 tahun;

Peserta yang belum menyelesaikan studi S1 hingga lebih dari 7 atau 8 semester dianggap mengundurkan diri dari programĀ fast track.

Persyaratan Program Fast Track

Mahasiswa yang dapat mengikuti program fast track di Universitas Jenderal Achmad Yani harus memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Achmad Yani jalur regular minimal semester 6;
  2. Merupakan mahasiswa yang berasal dari Program Sarjana (S-1) yang linier dengan Program Magister atau serumpun dengan Program Magister sesuai pertimbangan Ketua Prodi Magister dan Dekan Fakultas;
  3. Tidak pernah tercatat mengajukan cuti akademik sebelum mengikuti program fast track dan tidak akan mengajukan cuti akademik saat menempuh program fast track, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai;
  4. Telah menempuh dan lulus minimal 105 sks diakhir semester 5 atau 124 sks diakhir semester 6;
  5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif di semester 5 dan 6 minimal lebih besar dari 3,25 atau menyesuaikan dengan ketentuan dari Program Studi penyelenggara fast track dengan standar lebih tinggi;
  6. Persyaratan lain terkait untuk menentukan keunggulan mahasiswa dalam bidang akademik ditentukan oleh Program Studi dan Fakultas penyelenggara program fast track.

Mekanisme Program Fast Track

1. Persiapan - Sosialisasi Program

2. Seleksi Peserta

  • Seleksi calon peserta program fast track meliputi seleksi administrasi dan seleksi wawancara;
  • Pendaftaran dan seleksi administrasi calon peserta dilakukan oleh Prodi Sarjana (S-1);
  • Seleksi wawancara calon peserta dilakukan oleh Ketua Prodi Sarjana, Ketua Prodi Magister dan Dekan Fakultas;
  • Parameter kelulusan pada seleksi administrasi, wawancara serta mekanisme seleksi tambahanĀ  lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan dari Prodi penyelenggara program fast track;
  • Hasil seleksi peserta program fast track ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.

3. Penyelenggaraan

  • Mahasiswa peserta program fast track dapat menempuh mata kuliah pada jenjang Magister sekurang-kurangnya 9 SKS (pada semester 7) dan sebanyak-banyaknya 16 SKS pada semester 8 di jenjang Sarjana sesuai dengan kurikulum pada Program Studi penyelenggara program fast track;
  • Mahasiswa diwajibkan untuk lulus paling lambat pada semester 7 atau 8 sesuai dengan kurikulum dan program fast track yang dirancang oleh Prodi penyelenggara, dengan topik Tugas Akhir yang sejalan dengan Tesis yang akan disusun pada jenjang Magister;
  • Setelah mahasiswa peserta program fast track lulus dari Program Sarjana (S-1), maka status mahasiswa akan langsung dialihkan menjadi mahasiswa Program Magister (S-2) dan memperoleh NIM baru;
  • Pengalihan status mahasiswa peserta program fast track dari Program Sarjana (S-1) ke Program Magister (S-2) dilakukan melalui pengajuan Dekan Fakultas kepada Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani;
  • Mahasiswa program fast track akan memperoleh ijazah sarjana setelah lulus pada Program Sarjana (S-1);
  • Mahasiswa program fast track diperkenankan untuk hanya mengikuti wisuda pada Program Magister (S-2);
  • Peserta akan dinyatakan gagal mengikuti program fast track jika yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan program Sarjana diakhir semester 7 atau 8 sesuai dengan ketentuan di Prodi penyelenggara program fast track;
  • Mahasiswa yang dinyatakan gagal dalam menempuh program fast track dapat tetap melanjutkan menyelesaikan studi Program Sarjana (S-1) dan apabila masih berminat untuk menempuh Program Magister (S-2), maka yang bersangkutan dapat mendaftar pada jalur penerimaan mahasiswa baru Program Magister (S-2).

4. Pemberhentian

Peserta tidak dapat menyelesaikan studi jenjang Program Sarjana (S-1) sesuai waktu yang telah ditentukan, namun dapat melanjutkan di Kelas Reguler.

5. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi program fast track mengacu pada IPK di jenjang Program Sarjana (S-1), perkembangan Skripsi Nilai di jenjang Program Magister (S-2).

Biaya Program Fast Track

  • Pembiayaan studi mahasiswa program fast track pada semester 7 atau 8 tetap mengikuti pembiayaan pada jenjang pendidikan Program Sarjana (S-1) ditambahkan dengan biaya sks atau biaya lain di Program Magister (S-2) yang satuan biayanya ditentukan oleh Fakultas penyelenggara program fast track;
  • Pembiayaan saat mahasiswa mulai beralih menjadi mahasiswa Program Magister (S-2) mengikuti besaran pembiayaan pendidikan pada Program Magister (S-2) di Fakultas penyelenggara program fast track;

Peserta dengan masa studi 4,5 tahun (Sarjana dan Magister)

BPP(2 semester x Rp. 3.000.000,-)Rp. 6.000.000,-
BOK(32 SKS x Rp. 275.000,-)Rp. 8.800.000,-
Lain-lainRp. 1.611.000,-
Tugas AkhirRp. 2.000.000,-
TotalRp. 18.411.000,-

Peserta dengan masa studi 5 tahun (Sarjana dan Magister)

BPP(3 semester x Rp. 3.000.000,-)Rp. 9.000.000,-
BOK(32 SKS x Rp. 275.000,-)Rp. 8.800.000,-
Lain-lainRp. 1.611.000,-
Tugas AkhirRp. 2.000.000,-
TotalRp. 21.411.000,-

Tanggal Penting Program Fast Track TA. 2022/2023

Sosialisasi

Tanggal 25 Agustus 2022

Pendaftaran

Tanggal 29 Agustus s/d 11 September 2022

Formulir Pendaftaran dan Dokumen yang dibutuhkan

Kartu Hasil Studi (KHS)

Surat pernyataan tidak akan mengajukan cuti selama mengikuti program

Surat rekomendasi (dosen wali)

Kartu mahasiswa

Outline proposal Skripsi dan Tesis

Bergabung Bersama Kami