Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) di Rumah Sakit

Rumah sakit merupakan salah satu unsur penyelenggara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemberi Pelayanan Kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), SPI diharapkan dapat berperan aktif untuk melakukan pengawalan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efesien melalui upaya untuk mencegah kerugian dana jaminan sosial nasional akibat kecurangan (fraud). Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SPI sebagai garda terakhir pengendalian operasional Rumah Sakit dan menjelaskan mengenai peranan SPI dalam pengawasan manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit.

Pengisi Acara

Biaya Registrasi

Harga Normal

Rp 700.000 /orang
  • 1 Orang

Harga Spesial

Rp 500.000 /orang
  • Minimal 2 Orang

Pembayaran melalui

Bank BJB
  • 0108934360101 an. Neni Maryani
Peran SPI
Pengenalan SPI secara Umum
Auditor Pemerintahan
Auditor Pemerintah APIP & Laporan keuangan BLU L/L/D (SAP 2021 PS 13)
Peran Audit Internal BLUD RSU
Reviu Laporan Keuangan, Audit Laporan Operasional, Audit Laporan Realisasi Anggaran
Governance Risk Compliance
Reviu & Konsultasi GRC (Governance Risk Compliance)
Previous slide
Next slide

Pentingnya Peran Satuan Pengawas Internal (SPI) di Rumah Sakit

Rumah sakit merupakan salah satu unsur penyelenggara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemberi Pelayanan Kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), SPI diharapkan dapat berperan aktif untuk melakukan pengawalan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efesien melalui upaya untuk mencegah kerugian dana jaminan sosial nasional akibat kecurangan (fraud). Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SPI sebagai garda terakhir pengendalian operasional Rumah Sakit dan menjelaskan mengenai peranan SPI dalam pengawasan manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit.

Pengisi Acara

Biaya Registrasi

Harga Normal

Rp 700.000 /orang
  • 1 Orang

Harga Spesial

Rp 500.000 /orang
  • Minimal 2 Orang

Pembayaran melalui

Bank BJB
  • 0108934360101 an. Neni Maryani