Rumah sakit merupakan salah satu unsur penyelenggara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemberi Pelayanan Kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), SPI diharapkan dapat berperan aktif untuk melakukan pengawalan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efesien melalui upaya untuk mencegah kerugian dana jaminan sosial nasional akibat kecurangan (fraud). Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SPI sebagai garda terakhir pengendalian operasional Rumah Sakit dan menjelaskan mengenai peranan SPI dalam pengawasan manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit.
Rumah sakit merupakan salah satu unsur penyelenggara dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemberi Pelayanan Kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), SPI diharapkan dapat berperan aktif untuk melakukan pengawalan agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan efektif dan efesien melalui upaya untuk mencegah kerugian dana jaminan sosial nasional akibat kecurangan (fraud). Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan SPI sebagai garda terakhir pengendalian operasional Rumah Sakit dan menjelaskan mengenai peranan SPI dalam pengawasan manajemen dan pelayanan di Rumah Sakit.